Aktifkan Satgas Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan yang Melanggar Terancam Dicabut Izinnya

Maluk – Kelangkaan LPG 3 kg atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai gas melon dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Persoalan tersebut dinilai bukan semata-mata dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan, namun juga adanya indikasi penyimpangan dalam proses distribusi sehingga sebagian LPG bersubsidi tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat yang berhak.
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST, M.Si., saat menghadiri kegiatan Bersih Desa dan Sedekah Bumi di Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Selasa (30/6).
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun terus mengusulkan penambahan kuota gas melon ini. Namun, ditemukan indikasi sebagian kuota yang diterima pangkalan tidak seluruhnya dibagikan kepada masyarakat, melainkan dialihkan ke kios sehingga dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah daerah mengaktifkan Satgas Pengawasan Gas LPG 3 kg yang melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan bersama unsur Polres Sumbawa Barat. Sejak hari ini, Satgas mulai bergerak melakukan pengawasan di lapangan dan menempatkan petugas di sejumlah pangkalan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Amar menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan distribusi LPG bersubsidi. Pangkalan yang terbukti mengalihkan distribusi kuota atau melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha sebagai bentuk efek jera.
Di sisi lain juga menyebabkan kelangkaan ini karena masih ditemukannya penggunaan LPG yang disubsidi oleh masyarakat yang sebenarnya tidak termasuk sasaran penerima, termasuk kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat yang secara ekonomi mampu. Kondisi tersebut juga memberikan tekanan terhadap ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi diimbau mulai beralih menggunakan LPG non-subsidi agar kuota LPG 3 kilogram dapat lebih fokus pada sasaran rumah tangga. Melalui pengawasan yang kini mulai diperketat, pemerintah berharap distribusi gas melon ini kembali berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak dapat memperolehnya dengan lebih mudah sesuai ketentuan yang berlaku.